• MI TARBIYATUL MUTA'ALLIMIN
  • Madrasah Mandiri Berprestasi

Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023

Menilik sejarahnya, peringatan Hari Guru Nasional bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945. Sebelumnya, pada tahun 1912, organisasi ini bernama PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda). Anggotanya berisikan kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga perangkat sekolah lainnya. Pada tahun1932, PGHB mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Pada saat itu, Belanda sebagai negara penjajah, tidak menerima unsur nama “Indonesia” dalam PGI karena dianggap sebagai sebuah ancaman untuk mereka. Dengan merubah namanya, PGI menjadi semakin nasionalis dan perjuangan kemerdekaan Indonesia semakin kuat bersama guru. Pada jaman penjajahan Jepang, PGI dilarang untuk melakukan aktivitas. Tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 24 – 25 November 1945. Kongres tersebut membuahkan hasil, salah satunya adalah menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya agar bergabung menjadi Indonesia seutuhnya dalam wadah PGRI. Akhirnya, melalui Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1994 ditetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.

Unduh Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2023 disini
Unduh Panduan Penggunaan Logo disini
Unduh Logo HGN (Horizontal)  disini
Unduh Logo HGN (Vertikal)  disini
Unduh Logo HGN (.pdf)  disini
Unduh Logo HGN (Ikon)  disini

 

Sumber : kemdikbug.go.id

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Upacara Hari Santri Digelar 22 Oktober, Undangan Kemenag Gresik

Apel Hari Santri 2023 terpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur. Selaku Inspektur Apel Hari Santri, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. Ini akan disiarkan langsung

18/10/2023 11:28 - Oleh Nashrulloh J - Dilihat 332 kali
Kemenag Terbitkan Panduan Pelaksanaan Hari Santri 2023

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Hal itu berjalan sejak diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Sebagai

18/10/2023 11:18 - Oleh Nashrulloh J - Dilihat 337 kali